Wakil Bupati Lumajang saat berdiskusi dengan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian tentang jaminan sosial bagi pekerja.
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Sebagian tenaga kerja di Kabupaten Lumajang belum ter-cover jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni BPJS ketenagakerjaan. Hal ini terkuak saat Pemkab Lumajang bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar pertemuan di kantor pemkab setempat, Jum'at (12/02).
Mengetahui kondisi tersebut, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati meminta perusahaan swasta meng-cover keselamatan para pekerja dengan jaminal sosial, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bisa langsung ter-cover.
BACA JUGA:
- Ringankan Beban UHC, Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Daftarkan Pekerja ke BPJS
- Bupati Lumajang Tekankan Pemulihan Humanis Pasca-Erupsi Semeru
- Ribuan Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris
"Masyarakat yang menjadi tenaga kerja akan merasa nyaman ketika keluar rumah ketika mereka mendapatkan perlindungan," ujarnya.
Menurut dia, mempunyai kartu BPJS ketenagakerjaan begitu penting bagi tenaga kerja. Hal tersebut sebagai bukti bahwa tenaga kerja mendapat perlindungan sosial dan diperhatikan oleh perusahaan tempat bekerja.
"Pegawai honorer dan aparat desa di awal kepemimpinan saya bersama Bupati Lumajang mendapat jaminan kesehatan dan sosial ketenagakerjaan dari Pemkab Lumajang," terangnya.
Karena itu wabup yang karib disapa Bunda Indah ini berharap ke depan tidak hanya tenaga kerja di pemerintahan yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, namun juga karyawan sektor swasta.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




