Polisi Gerebek Pabrik Rokok Coffee di Sidoarjo, Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Polisi Gerebek Pabrik Rokok Coffee di Sidoarjo, Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal Jutaan batang rokok yang disita petugas dikemas dalam 86 karton.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi kembali menggerebek pemain di . Padahal, Rabu (03/03/21) kemarin, sebanyak 1,2 juta batang , termasuk merk coffee, dimusnahkan oleh petugas Bea Cukai Juanda, .

Rabu (03/03/21) sore sekitar pukul 17.00 WIB, Anggota Reskrim Polsek Tanggulangi menggerebek pabrik di Jalan Randegan Kecamatan , Rabu (3/3). Petugas menyita 1,1 juta batang , merk coffee lagi.

Kapolsek Kompol Eka Wira Dharma Sibrani mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan di pabrik PT. Delta Makmur. Di sana, pihaknya menemukan sekitar 1,1 juta batang yang diduga ditempeli dengan cukai palsu. Rokok siap edar tersebut tersimpan di dalam pabrik rokok Delta Makmur.

"Akhirnya kami langsung menyita jutaan batang rokok tersebut dan kami bawa ke Mapolsek untuk diamankan," katanya, Kamis (4/3) sore.

Jutaan batang rokok itu dikemas dalam 86 karton. Setiap kartonnya berisi delapan dus. Dan setiap dus berisi delapan slop. Setiap slop berisi 200 batang rokok yang dikemas dalam bentuk pack. Satu packnya berisi 20 batang rokok.

Kompol Wira menambahkan, jutaan batang rokok tersebut menggunakan cukai sigaret kretek tangan (SKT). Seharusnya mereka menggunakan cukai sigaret kretek mesin (SKM). Tak hanya itu, rokok tersebut ternyata menggunakan cukai SKT isi 12 batang. Padahal dalam satu packnya berisi 20 batang rokok.

"Ada dua pelanggaran dalam kemasan rokok tersebut, dan kerugian negara ditaksir miliaran," ujar Wira.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan barang bukti 86 karton merk coffee itu ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, .

"Sudah kami serahkan ke Bea Cukai Juanda," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO