Butuh Uang untuk Tebus Motor yang Digadaikan, Jadi Motif Pelaku Pembunuhan Juragan Toko di Blitar

Butuh Uang untuk Tebus Motor yang Digadaikan, Jadi Motif Pelaku Pembunuhan Juragan Toko di Blitar Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela saat menunjukkan tersangka dan barang bukti. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Motif pembunuhan Bisri Efendi (71), juragan toko warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten terungkap. Pelaku Yuda (21), mengaku butuh uang untuk menebus motor miliknya yang digadaikan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres AKBP Leonard M. Sinambela saat rilis pers di Mapolres , Kamis (4/3/2021). Dia mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka dapat disimpulkan bahwa tindak pidana yang terjadi adalah pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Motif pelaku mempunyai niat untuk melakukan pencurian di toko tersebut dengan maksud mengambil uang untuk menebus motor yang digadaikan kepada rekannya," terang Leonard.

Lebih jauh, dalam pers rilis Leonard menjelaskan jika semua alat kejahatan yang digunakan pelaku ada di dalam toko. Di antaranya, gagang cangkul dan kayu balok yang digunakan untuk memukul korban. Kemudian lakban yang digunakan untuk mengikat tangan dan kaki korban. Serta aluminium foil yang digunakan untuk menutup CCTV.

"Semua barang yang digunakan untuk melakukan kejahatan berada di dalam toko. Semuanya merupakan barang dagangan," tegasnya.

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO