Terungkap, Pelaku Pembunuhan Juragan Toko di Blitar Ternyata Tetangga Sendiri

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Juragan Toko di Blitar Ternyata Tetangga Sendiri Tersangka pembunuhan (tengah diborgol) diapit Tim Gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Blitar diajak foto bersama.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Bisri Efendi (71), juragan toko asal Desa Jatinom, Desa Kanigoro, Kabupaten . Terduga pelaku adalah seorang pemuda bernama Yuda (21), yang tak lain adalah tetangga korban sendiri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah pelaku berjarak sekitar 800 meter arah utara toko Pak Bisri.

"Iya benar, tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres mengamankan diduga pelaku yang merupakan warga yang berdomisili di sekitar toko," ujar Kapolres AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (3/3/2021).

Dia menjelaskan, diduga pelaku memasuki tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara berpura-pura sebagai pembeli. Kemudian bersembunyi di toko sampai dengan toko tutup dan melancarkan aksinya. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam selama 1×24 jam untuk membuktikan perbuatan terduga pelaku.

"Tindak pidana yang terjadi adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

BACA JUGA: Beredar di Medsos, Begini Gerak-Gerik Terduga Pembunuh Bos Toko di yang Tertangkap CCTV

Diberitakan sebelumnya, Bisri Efendi, pemilik Toko Pak Bisri ditemukan tewas bersimbah darah dengan tangan dan kaki terikat serta kepala tertutup sarung, Sabtu (27/2/2021) lalu. Dia ditemukan pertama kali oleh karyawan toko sekitar pukul 07.00 WIB di dalam toko miliknya.

Saat tiba di toko, karyawan tersebut melihat kondisi toko sudah dalam kondisi terbuka. Saat dilihat ke dalam, pemilik sudah tergeletak di lantai bersimbah darah.

Hasil autopsi sementara yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Kediri terhadap Bisri, bahwa korban mengalami pendarahan bagian kepala akibat kekerasan benda tumpul. Pemeriksaan dokter forensik, kekerasan tumpul pada kepala mengakibatkan patah tulang dasar tengkorak. Dan inilah yang mengakibatkan pendarahan otak sehingga korban meninggal dunia.

Selain itu, hasil pemeriksaan luar juga menemukan luka memar pada dahi, pelipis kanan, telinga kiri, leher kiri hingga leher belakang, daun telinga kiri, perut sisi kiri, jari pertama dan ketiga tangan kiri, serta punggung atas. Semua luka itu akibat kekerasan benda tumpul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO