Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (foto: ist)
"Saat ini kita butuh memberikan stimulus ekonomi daerah. Maka mobilisasi budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang/jasa pada perangkat daerah sangat dibutuhkan. Prosesnya tetap menerapkan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, dan akuntabel," tandasnya.

Dengan program Jatim Bejo ini, Gubernur Khofifah ingin seluruh pemda di Provinsi Jawa Timur berperan aktif dalam memberikan kontribusi yang positif dalam peningkatan peran serta pelaku UMK dalam belanja daerah mereka.
Serta dalam arti yang lebih luas juga untuk memberikan perlindungan berusaha yang diwujudkan dalam bentuk pemberian kesempatan berusaha sebagai penyedia barang dan jasa terutama pada pelaku UMKM, maupun pelaku usaha menengah dan besar secara proporsional dan adil.
"Kami yakin dengan belanja dari UMKM kita sendiri, maka Jawa Timur dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk lokal lebih signifikan," tegas Gubernur Khofifah.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Timur menekankan kepada stakeholder di lingkungan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pendampingan bagi para pelaku pengadaan melalui toko daring terutama kepada PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom, pejabat pengadaan, PPMSE (Penyedia dan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Serta untuk melakukan pembinaan bagi para pelaku pengadaan melalui toko daring terutama kepada penyedia dan/atau pelaku UMK melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur.
"Saya yakin skala pembelanjaan melalui Bejo akan naik signifikan jika diikuti komitmen dan aktualisasi di lapangan yang lebih masif oleh semua pihak," pungkas Gubernur Khofifah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




