Cerita Pasutri di Tuban Kenal di Lapas, Menikah, Mencuri, Hingga Akhirnya Masuk Lapas Bareng Lagi

Cerita Pasutri di Tuban Kenal di Lapas, Menikah, Mencuri, Hingga Akhirnya Masuk Lapas Bareng Lagi Pasutri tersangka pencurian kendaraan bermotor saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Tuban, Senin (22/1).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kekompakan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten ini layak diacungi jempol. Namun, amat disayangkan kekompakan mereka berdua itu dilakukan dalam hal tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keduanya, yakni Rosyidi (43) warga Desa Londonwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, dan Sumiyah (42) asal Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten .

"Pasangan ini ketemu saat sama-sama berada di dalam lapas. Setelah keduanya keluar, mereka langsung menikah, dan melakukan pencurian bersama-sama," ujar Kapolres , AKBP Ruruh Wicaksono saat rilis pers di mapolres setempat, Senin (22/2/2021).

Kapolres menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku mencari sasaran rumah yang kondisinya kosong ditinggal pemiliknya. Kebanyakan saat pagi hari, ketika pemilik rumah sedang menunaikan ibadah shalat subuh. Mereka kemudian mengambil sepeda motor korban yang terparkir di dalam rumah.

Aksi keduanya harus terhenti seletah melancarkan aksi terakhirnya di rumah Sigit Hari Widodo (22) warga Desa Cingklung, Kecamatan Bancar, Kabupaten .

"Saat beraksi mereka selalu berboncengan, sang istri memasuki rumah dan mengambil barang korbannya. Sementara suaminya menunggu di luar rumah," imbuh mantan Kapolres Madiun itu.

BACA JUGA: Kompak Curi Motor, Kakak-Adik di Dilumpuhkan Polisi

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO