​Ayah Tiri yang Diduga Aniaya Balita di Tambaksari Surabaya Ditangkap Polisi

​Ayah Tiri yang Diduga Aniaya Balita di Tambaksari Surabaya Ditangkap Polisi Tangkapan layar seorang ayah yang diduga menganiaya balita di kawasan Tambaksari Surabaya tersebar di media sosia. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pelaku dugaan di kawasan Surabaya yang viral di media sosial akhirnya ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku berinisial NI (26) itu ternyata dari balita itu. Ia warga Indramayu Jawa Barat. NI ditangkap di Cirebon Jawa Barat.

“Iya, pelaku penganiyaan terhadap anaknya itu sudah diamankan di Cirebon oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Senin (22/2/2021).

Menurut dia, penangkapan itu terjadi pada Sabtu (20/2/2021) malam. Oki menambahkan, setelah perisitiwa video dugaan penganiyaan itu tersebar, pelaku melarikan diri. Namun Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat menyelidiki dan menangkap pelaku penganiyaan balita yang dipukul bapak tirinya yang viral di media sosial itu.

Video berdurasi 28 detik itu diunggah akun Instagram @ndorobei. Dalam video tampak seorang pria dewasa terus-menerus memukuli kepala anak yang menangis. Video itu kini telah tayang ribuan kali dan mendapatkan ratusan komentar dari netizen.

Akun Instagram ini menyebutkan bahwa video itu bersumber dari sebuah grup Facebook yang diunggah oleh akun Agunk Sr. Disebutkan, penganiayaan itu dikarenakan hal sepele atau karena sang anak rewel.(ana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Motor Terbakar di Alun-Alun Kota Pasuruan, Pemiliknya Malah Kabur':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO