Pembacokan 3 Orang di Fly Over Banyu Urip, Polsek Setempat Saling Lempar Wilayah Hukum TKP

Pembacokan 3 Orang di Fly Over Banyu Urip, Polsek Setempat Saling Lempar Wilayah Hukum TKP Korban pembacokan yang kini belum mendapat perlindungan hukum karena belum mendapat kepastian TKP.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tiga korban pembacokan di Fly Over Banyuurip pada Minggu (10/3/2024) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, kini dirawat di Rumah Sakit William Booth.

Sebelumnya tiga korban pembacokan yakni Hendrawan (30), Yardin (29), dan Arifin (48) dirawat di Rumah Sakit Medical Service (SMS).

Tiga warga asal Banyuurip tersebut mengalami luka di pelipis mata kiri dan luka memar.

Kanit Polsek Sawahan, AKP Ristitanto membenarkan kejadian pembacokan terhadap 3 korban.

“Benar pada pagi hari petugas BPBD mengantarkan tiga korban pembacokan ke Polsek Sawahan bertujuan melalukan pelaporan. Namun setelah kita memgetahui titik tempat kejadian ternyata ikut wilayah hukum ,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (10/3/2024) malam.

“Laporan dari sejumlah saksi yang melihat kejadian itu, bahwa tiga korban berkendara dari Jl. Pasar Kembang menuju Jl. Diponegoro melintas di Fly Over Banyuurip. Sesampainya di turunan fly over, korban dibacok oleh beberapa pelaku,” papar Ristitanto.

Lantas, Polsek Sawahan pun melapor pada unit atas kejadian tesebut.

Lihat juga video 'Viral, Sejumlah Pria Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO