Samsul Hadi, Kepala Bidang Pemerintahan Bakorwil I Madiun dan rombongan saat berada di Kantor BPBD Kota Kediri. (foto: ist.)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pasca melakukan rapat evaluasi secara virtual, Jumat (19/2/2021), Pemerintah Kota Kediri menerima kunjungan Bakorwil I Madiun untuk memastikan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Kediri secara langsung.
“Kami melakukan koordinasi dan monitoring langsung terhadap PPKM mikro diwilayah Bakorwil I Madiun, salah satunya di Kota Kediri ini,” ungkap Samsul Hadi, Kepala Bidang Pemerintahan Bakorwil I Madiun.
BACA JUGA:
- Wali Kota Kediri Jelaskan 3 Raperda, dari Jalanan hingga Cadangan Pangan
- Rumah Kerap Bocor, Nenek 76 Tahun di Kota Kediri Terima Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta
- Kegiatan Mlaku Bareng Dipadati Ribuan Warga PSHT Kota Kediri
- Dispendukcapil Kota Kediri Pastikan Fotokopi KTP-el Masih Diperbolehkan Asal Bijak Digunakan
Menurut Samsul, pihaknya ingin memastikan secara langsung bagaimana setiap daerah di wilayah kerja Bakorwil I Madiun dalam melaksanakan kebijakan PPKM Mikro ini.
“Ini penting ya, karena pengendalian Covid-19 ini harus dilakukan dengan maksimal sehingga ada tren penurunan kasus di setiap daerah,” imbuh Samsul.
Terkait apakah ada perpanjangan PPKM skala mikro ini, Samsul mengatakan masih akan dilakukan koordinasi lebih lanjut. Tergantung pemerintah pusat, karena juga terkait beberapa hal pendukung lain termasuk anggaran.
Meski demikian Pemerintah Kota Kediri tetap akan memastikan kesiapan pelaksanaan PPKM skala mikro ini dengan maksimal. Seperti yang diungkapkan oleh Indun Munawaroh, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri yang menyatakan bahwa sejauh ini pelaksanaan PPKM skala mikro terpantau lancar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




