Masa Jabatan Whisnu Berakhir Hari ini, Gubernur Jatim Tunjuk Sekda Hendro Gunawan Jadi Plh

Masa Jabatan Whisnu Berakhir Hari ini, Gubernur Jatim Tunjuk Sekda Hendro Gunawan Jadi Plh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyerahkan SK Plh Wali Kota Surabaya kepada Hendro Gunawan, Selasa (16/2/2021) malam.

"Itu nanti tetap kita lakukan monitoring evaluasi bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan percepatan-percepatan," ungkapnya.

Sementara itu, Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak menyatakan bahwa hari ini ada 16 kabupaten/kota di Jatim yang menerima SK Plh dari Gubernur Jatim. Sementara untuk dua daerah lain di Jatim, yakni Pacitan dan Tuban akhir masa jabatannya masih April dan Juni 2021.

"Lalu kok cuma 16 tidak 17, yang satu kan Pak Hudiono Penjabat Bupati Sidoarjo. Sehingga belum memerlukan Plh. Beliau masih bertugas sampai bupati definitif dilantik. Jadi (hari ini) ada 16 total," kata Emil, sapaan lekatnya.

Emil menyebut, jabatan Plh ini diprediksi hingga akhir Februari 2021. Namun yang terpenting adalah menunggu hasil keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI. "Yang penting ditunggu keputusan MK. Putusan MK mulai berdatangan sehingga rencana akhir bulan ini sudah bisa dilantik," terangnya.

Wagub Jatim juga menjelaskan bahwa Plh melaksanakan tugas sehari-hari sebagai seorang kepala daerah. Salah satunya adalah mengatur jalannya birokrasi pemerintah kota. Namun demikian, Plh dilarang melakukan pekerjaan yang sifatnya strategis baik itu personel, keuangan maupun terkait perizinan.

"Kita tadi ada penekanan khusus terkait itu. Jangan sampai pada saat Plh ini jangan sampai timbul hal-hal strategis," tutupnya. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Sambisari dan Manukan Kulon Menolak Sekolah Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Corona':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO