NGAWI, BANGSAONLINE.com - Hasil rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemprov Jatim, Kabupaten Ngawi tidak termasuk dalam wilayah yang masuk penerapan PPKM Jilid 2. Menyikapi keputusan tersebut, Pemkab Ngawi rencananya akan mulai membuka tempat-tempat wisata secara bertahap.
"Untuk PPKM jilid dua, Kabupaten Ngawi tidak masuk dalam penerapan lanjutan," tegas Budi Sulistyono, Bupati Ngawi seraya mengatakan bahwa Pemprov Jatim telah memutuskan 17 kabupaten/kota yang harus menerapkan PPKM Jilid 2.
BACA JUGA:
- Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
- Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
- Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
- Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Meski demikian, Kanang -sapaan Bupati Ngawi- tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Selain beberapa tempat wisata, usaha mikro seperti toko juga bakal diperbolehkan beroperasional secara normal kembali.
"Akan tetapi kita tetap harus waspada dan jangan lengah untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan. Tempat-tempat wisata akan dibuka namun secara bertahap," terang Kanang.
Bahkan pantauan wartawan, Alun-Alun Ngawi yang sebelumnya tertutup untuk umum, nampak telah mulai dibuka. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News