Minta Maaf, Kades Kembangan Janji Cairkan Insentif Ketua RT/RW Tahun 2019-2020

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Ngadimin kembali mengadakan rapat soal tuntutan Ketua RT dan RT yang meminta agar insentif tahun 2018-2020 diberikan. Rapat itu digelar di Kantor Balai Desa Kembangan, Rabu (13/1/2021) malam.
Kali ini, rapat mengundang semua Ketua RT dan RW Desa Kembangan, baik yang masih aktif maupun yang sudah tak menjabat. Jumlahnya mencapai 80 orang lebih. Rapat ini juga dihadiri perangkat desa, BPD, Sekcam Kebomas, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan desa pendamping dari Kecamatan Bungah.
Pada rapat tersebut, Ngadimin meminta maaf kepada para Ketua RT dan RW atas tak cairnya insentif Ketua RT dan RW hingga menimbulkan kegaduhan. Ia berjanji segera mencairkan insentif yang menjadi hak Ketua RT dan RW untuk tahun 2019 dan 2020. Sementara untuk insentif tahun 2018, Ngadimin mengaku telah mencairkannya kepada Ketua RT dan RW.
Namun, pencairan insentif itu harus menunggu penggunaan anggaran (PA) diteken oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Ngadimin mengatakan, pencairan insentif akan diambilkan dari anggaran sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBDes Kembangan tahun 2020.
Sementara Ketua RW 10 Desa Kembangan, Katik Alfarisi membenarkan jika Kades Ngadimin menjanjikan pencairan insentif Ketua RT dan RW untuk tahun 2019 dan 2020.
"Yang dijanjikan pak pades dicairkan hanya insentif tahun 2019 dan 2020. Sementara yang tahun 2018 tidak. Sebab, pak kades beralasan insentif tahun 2018 sudah cair," ungkap Katik Alfarisi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (14/1/2021).
Terkait insentif tahun 2018 yang disebutkan Ngadimin sudah diberikan kepada ketua RT dan RW, Katik membantahnya. Menurutnya, banyak Ketua RT dan RW yang belum menerima insentif tahun 2018. "Banyak teman-teman Ketua RT dan RW yang merasa tak menerima insentif tahun 2018," ungkapnya.
Dikatakan Katik, banyak Ketua RT dan RW yang tak paham soal pencairan insentif pada tahun 2018. Sebab, insentif tersebut dicairkan pada bulan Juli-Oktober. "Untuk insentif tahun 2018 banyak yang gak paham, apakah itu pencairan tahun sebelumnya (2017) atau 2018, karena faktanya isentif diberikan pada bulan Juli sampai dengan Oktober," pungkasnya. (hud/rev)
BERITA POPULER
- Siti Khotidjah, Ibu di Bangkalan Ceritakan Kronologi Operasi Caesar Hingga Bayinya Meninggal
- Niat Seberangi Sungai, Petani di Tuban Malah Terseret Arus dan Hilang, Anak Selamat
- Jadi Biang Kecelakaan Beruntun, Oknum Satpol PP Banyuwangi Malah Ngajak Korban Urusan Polisi
- Pakai Seragam Pilot, Warga NTT Kelabui Para Perempuan, Kuras Habis Uang Korban
- Pamit Ambil Gaji, Pria di Jombang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan