​Pemkot Kediri Berikan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

​Pemkot Kediri Berikan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Seorang pelanggar saat menjalani sanksi sosial dengan menyapu di tempat umum. (foto: ist)

Eko menjelaskan, sanksi sosial diberikan saat itu juga kepada para pelanggar. "Saat itu juga kami lakukan penindakan kepada pelanggar dengan sanksi sosial yang diberikan dan dipilih oleh mereka," kata Eko.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan tetap dalam batas wajar. Selain itu, dalam sekali patroli sedikitnya 20 orang dalam satu regu berkeliling di sejumlah titik lokasi keramaian.

"Tidak hanya pasar, kami juga patroli di tempat-tempat umum lainnya, termasuk di pinggir-pinggir jalan," tegas Eko.

Selain di wilayah Pesantren, secara bersamaan operasi ini juga dilakukan di dua wilayah kecamatan yang lain. Di Kecamatan Mojoroto patroli dilakukan di Pasar Campurejo dan Terminal Tamanan, dan dari hasil yang diterima tidak ditemukan pelanggaran. Begitu juga di wilayah Kecamatan Kota Kediri terpantau lancar, aman, dan kondusif, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Sementara untuk hajatan, lanjut Eko, untuk sementara juga ditunda sesuai Surat Edaran Wali Kota Kediri terbaru tentang . Satpol PP akan melakukan tindakan jika ada laporan warga menggelar hajatan yang mengundang kerumunan.

"Kami akan datang ke lokasi hajatan. Menjelang diberlakukannya SE terbaru ini kami akan melakukan edukasi kepada yang bersangkutan," pungkas Eko. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respons Keluhan Ojol Karena Terdampak Pandemi, ASC Foundation Bagikan Paket Sembako dan Uang Bensin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO