​Konflik Alaska Sampai ke Kementerian LHK, Tim Turun Cek Lokasi

​Konflik Alaska Sampai ke Kementerian LHK, Tim Turun Cek Lokasi Dari kiri: Heri Deka (ARPLH), Maman (Kasi Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK), Hery Susanto (Perangkat Desa Tempurejo), Sekdes Tempurejo, Sarno (Kades Tempurejo), dan Moh. Ali Imron (Kacabdin Kehutanan Jatim di Trenggalek) saat mengecek lokasi Alaska di Kawasan Lindung Sumber Pawon, Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Konflik Wisata Alam Alaska di Kawasan Lindung Sumber Pawon, Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, sampai ke telinga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI. Kementerian yang dikomandoi Siti Nurbaya Bakar, akhirnya mengirimkan Tim Kementerian LHK ke Kabupaten Kediri, guna mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya, Jumat (8/1/2021).

Tim Kementerian LHK yang dipimpin oleh Maman, Kasi Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menemui beberapa tokoh dan mengumpulkan data di lapangan terkait kawasan lindung seluas lebih-kurang 12 hektare itu.

Hery Susanto, Perangkat Desa Tempurejo menjelaskan kepada Tim Kementerian LHK, bahwa awalnya ada beberapa orang yang bersih-bersih Sumber Pawon. Tiba-tiba mereka juga menebasi pohon dan membuka Alas Karetan (Alaska) sebagai tempat wisata yang tidak ada dasar dan izinnya.

Peristiwa itu terjadi pertengahan 2019. Menurutnya, mereka penebangi pohon dan membakarnya. Sebenarnya kelompok tani sudah menolak aksi pembabatan pohon di Kawasan Lindung Sumber Pawon.

"Sebenarnya sejak awal sudah diingatkan jangan menebangi pohon, karena Alaska berada di Kawasan Lindung Sumber Pawon," kata Hery.

Sedangkan Heri Deka, anggota Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Hidup (ARPLH) Kediri, menjelaskan para aktivis sebenarnya tidak menolak Kawasan Lindung Sumber Pawon dijadikan tempat wisata. Tapi harus ditata agar tidak merusak lingkungan.

"Caranya adalah dengan merelokasi para pedagang ke luar Alaska. Pemdes Tempurejo bisa memanfaatkan Tanah Kas Desa Tempurejo," ujarnya.

Menurut Heri, para aktivis terpaksa melaporkan masalah ini ke polisi, karena upaya musyawarah tidak pernah ditanggapi oleh pihak yang mengaku sebagai pengelola Alaska.

"Kami sudah sering mengajak pihak pengelola untuk musyawarah. Tapi mereka tidak mau bertemu kami. Perlawanan kami dasarnya adalah demi kelestarian lingkungan di Kawasan Lindung Sumber Pawon," pungkas Heri Deka.

Sementara itu, Maman menjelaskan kedatangannya ke Kabupaten Kediri ini untuk mengetahui duduk persoalan setelah adanya laporan ke Kementerian LHK terkait penebangan pohon di Alas Karetan.

"Atas informasi tersebut, maka pimpinan memerintahkan timnya untuk turun langsung guna mengumpulkan data dan mencari kebenaran yang sesungguhnya. Kami tentu tidak ingin sepihak dalam menerima informasi. Makanya, kami turun langsung ke lapangan untuk memperoleh gambaran yang sebenarnya," kata Maman, Jumat (8/1/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa konflik Wisata Alam Alaska sudah masuk ke tanah hukum setelah dilaporkan ke Polres Kediri. Bahkan Wisata Alam Alaska ini akhirnya ditutup sementara oleh Pemdes Tempurejo, sambil mencari lokasi untuk merelokasi para pedagang. (uji/ns)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO