​Konflik Alaska Sampai ke Kementerian LHK, Tim Turun Cek Lokasi

​Konflik Alaska Sampai ke Kementerian LHK, Tim Turun Cek Lokasi Dari kiri: Heri Deka (ARPLH), Maman (Kasi Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK), Hery Susanto (Perangkat Desa Tempurejo), Sekdes Tempurejo, Sarno (Kades Tempurejo), dan Moh. Ali Imron (Kacabdin Kehutanan Jatim di Trenggalek) saat mengecek lokasi Alaska di Kawasan Lindung Sumber Pawon, Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

"Caranya adalah dengan merelokasi para pedagang ke luar Alaska. Pemdes Tempurejo bisa memanfaatkan Tanah Kas Desa Tempurejo," ujarnya.

Menurut Heri, para aktivis terpaksa melaporkan masalah ini ke polisi, karena upaya musyawarah tidak pernah ditanggapi oleh pihak yang mengaku sebagai pengelola Alaska.

"Kami sudah sering mengajak pihak pengelola untuk musyawarah. Tapi mereka tidak mau bertemu kami. Perlawanan kami dasarnya adalah demi kelestarian lingkungan di Kawasan Lindung Sumber Pawon," pungkas Heri Deka.

Sementara itu, Maman menjelaskan kedatangannya ke Kabupaten Kediri ini untuk mengetahui duduk persoalan setelah adanya laporan ke Kementerian LHK terkait penebangan pohon di Alas Karetan.

"Atas informasi tersebut, maka pimpinan memerintahkan timnya untuk turun langsung guna mengumpulkan data dan mencari kebenaran yang sesungguhnya. Kami tentu tidak ingin sepihak dalam menerima informasi. Makanya, kami turun langsung ke lapangan untuk memperoleh gambaran yang sebenarnya," kata Maman, Jumat (8/1/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa konflik Wisata Alam Alaska sudah masuk ke tanah hukum setelah dilaporkan ke Polres Kediri. Bahkan Wisata Alam Alaska ini akhirnya ditutup sementara oleh Pemdes Tempurejo, sambil mencari lokasi untuk merelokasi para pedagang. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO