Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga, Isinya Beragam Senjata Rakitan

Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga, Isinya Beragam Senjata Rakitan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menunjukkan sejumlah senjata rakitan yang diamankan dari bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung.

Di sisi lain, Argo juga menyebut bahwa Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.

"Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," papar jenderal bintang dua itu.

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO