KPU Kediri Mulai Gelar Rekapitulasi dan Penetapan Suara Tingkat Kabupaten

KPU Kediri Mulai Gelar Rekapitulasi dan Penetapan Suara Tingkat Kabupaten Suasana rapat rekapitulasi di Gedung Bagawanta Bhari. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, mulai Selasa (15/12) hingga 17 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi didampingi para Komisioner KPU Kabupaten Kediri membuka acara yang berlangsung di Gedung Bhagawanta Bhari. Turut hadir, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panwascam dari 26 kecamatan, Bawaslu Kabupaten Kediri, serta sejumlah saksi dari paslon serta perwakilan dari partai.

Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, KPU Kabupaten Kediri menggunakan dua versi penghitungan melalui excel dan Sirekap. Hal ini guna meghasilkan hasil hitung suara yang valid.

Anwar Ansori, Komisioner Divisi Teknik Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Kediri di sela-sela acara kepada wartawan menjelaskan bahwa acara rapat pleno terbuka tersebutmerupakan tahapan akhir untuk menentukan hasil perhitungan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020.

Menurut Anwar, rekapitulasi kali ini belum pernah terjadi sebelumnya, karena menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sirekap tertuang dan tercantum di PKPU nomor 19 perubahan dari PKPU 9 tahun 2018 yang sifatnya wajib.

“Alhamdulillah, semua PPK bisa menyelesaikan Sirekap dengan baik hingga menghasilkan D-Hasil. Namun kami menyadari adanya kejadian khusus, yang akhirnya perlu dilakukan perbaikan. Jika dari 26 kecamatan bisa selesai dalam hari ini maka segera dicetak D-hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” kata Anwar Ansori.

Anwar Ansori juga memaklumi akan adanya kekurangan kinerja KPPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Kediri di 3.313 TPS. Akan tetapi, pihaknya memberikan apresiasi bahwa penerapan Sirekap dalam pilkada tahun ini mendapatkan penilaian terbaik se-Jatim.

“Meskipun masih ada kekurangan dan dilakukan perbaikan, tetapi kinerja KPPS dalam penerapan Sirekap mendapatkan penilaian terbaik se-Jawa Timur,” jelasnya.

Dijadwalkan, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapannya dimulai Selasa (15/12) hari ini sampai tanggal 17 Desember 2020, dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Setiap tamu yang hadir, dilakukan pengecekkan suhu badan, cuci tangan, dan harus bermasker serta dilakukannya penyemprotan disinfektan terhadap kotak suara yang disiapkan oleh PPS dari 26 kecamatan. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO