Update perhitungan aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU Gresik.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Update perhitungan aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU Gresik, Jawa Timur, Pasangan Cabup-Cawabup No. 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) sementara masih unggul dari Pasangan No. 1 Moh Qosim-Asluchul Alif (QA).
Hingga Kamis (10/12/2020) pukul 13.28 WIB, dipantau dari situs Pilkada 2020, suara yang sudah masuk sebanyak 1.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari jumlah total 2.267 TPS yang ada di-Kabupaten Gresik, atau tepatnya 63.56 persen.
BACA JUGA:
- Audiensi Dugaan Korupsi KPU Gresik dengan Kejaksaan, Genpatra Siap Beri Data Tambahan
- Pindah ke Kejati Kalsel, Nana Riana Wariskan Perkara Korupsi Pilkada Gresik
- DPC Alumni GMNI Gresik Dukung Langkah Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024
- Kejari Gresik Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024
Data tersebut menyebutkan, Pasangan Niat mendapatkan 236.990 suara atau 51,1 persen, sedangkan Pasangan QA mendapatkan 227.217 suara atau 48,9 persen.
Sementara Komisioner KPU Gresik Divisi Data dan Informasi Sidiq Notonegoro kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mengikuti mekanisme penghitungan melalui Sirekap.
Menurut Sidiq, Sirekap berfungsi sebagai media transparansi KPU dari hasil pemungutan suara. Ia berharap, masyarakat menunggu hasil pengumuman dari KPU Gresik, dan tetap menjaga kondusivitas.
"Kami tetap mengikuti mekanisme. Yaitu menunggu proses tuntas unggah dalam Sirekap," katanya, Kamis (10/12/2020).
Sidiq menambahkan, setelah pemungutan suara, saat ini jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) di kecamatan mulai melakukan rekapitulasi. "PPK tanggal 11 dan 12 Desember rekapitulasi di PPK tingkat kecamatan," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




