Dituding Alami Gangguan Jiwa, Kasun Surono Lapor Polisi

Dituding Alami Gangguan Jiwa, Kasun Surono Lapor Polisi Balai Dusun Pungging. (foto: ist)

Surono, Kasun Pungging mengatakan, tudingan warga pada dirinya sangat tidak berdasar. Surono dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tak pernah masuk RSJ lantaran sakit jiwa.

"Saya akui memang pernah direhabilitasi, tapi bukan sakit jiwa namun akibat napza. Kalau sakit jiwa mana mungkin bisa memimpin masyarakat," jelasnya.

Terkait tudingan korupsi dan gratifikasi dana yang mencapai Rp 2 miliar, Surono menjelaskan bahwa tudingan itu sangat salah. Ia tak pernah menyelewengkan dana dari dua perusahaan yang ada di wilayahnya.

"Dana kompensasi dari salah satu perusahaan sudah tersalurkan semua, ada laporannya bisa dicek. Tidak ada yang saya pakai," tegasnya.

Dijelaskan Surono, uang yang bernilai miliaran rupiah itu adalah hasil dari kerja sama antara perusahaan PT Dinamika Megatama Citra (DMC), PT Supracor Sejahtera (SPS), dan CV Sinar Sejahtera miliknya yang bergerak di bidang jasa angkutan.

"Jadi yang disangkakan warga bahwa adanya pelanggaran hukum berupa tindak pidana korupsi atau gratifikasi yaitu mengenai tidak turunnya dana kompensasi desa dari perusahaan PT SPS selama kurang lebih 5 tahun senilai kurang lebih Rp 2 miliar sangat salah," jelasnya.

Sementara itu, Budi, Ketua RT 02 RW 04 membenarkan penjelasan Kasun Surono tersebut. Pasalnya, bahwa setiap ada kebijakan apa pun, pihak RT sebanyak 19 RT dan 3 RW selalu dilibatkan.

"Setahu saya kompensasi dari perusahaan PT DMC mendapatkan kompensasi di dusun sebesar besaran UMK Mojokerto, dan hal itu saya rasakan betul bahkan dana di RT dari dusun saya kembangkan untuk simpan pinjam warga," terangnya. (yep/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Lakukan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Laporkan Ormas OI ke Polda Metro Jaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO