Kemenpan-RB Apresiasi Program Si Bejo dari Pengadilan Negeri Jombang

Kemenpan-RB Apresiasi Program Si Bejo dari Pengadilan Negeri Jombang Tim Analisis Kebijakan Kemenpan-RB saat mengunjungi Pengadilan Negeri Jombang.

Anisia mengapresiasi salah satu inovasi PN Jombang, yakni program Surat Izin Besuk Online (Si Bejo), yang memungkinkan masyarakat untuk menghemat waktu sekaligus biaya.

“Dari peninjauan ini tadi, kami mengapresiasi program Si Bejo. Karena dengan program ini, masyarakat dimungkinkan untuk menghemat waktu sekaligus biaya apabila ingin mengunjungi anggota keluarga yang ada di Lapas,” terangnya.

Program Si Bejo yang digagas oleh PN Jombang langsung terintegrasi dengan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Jombang. Jadi, setiap pengguna layanan cukup mengajukan izin besuk melalui aplikasi di perangkat mereka masing-masing.

“Nantinya, pengguna layanan cukup mengajukan melaluai aplikasi. Dan setelah memperoleh barcode, sudah dapat dibawa ke Lapas untuk mengunjungi anggota keluarganya,” bebernya.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan (prokes) juga merupakan poin yang dinilai. Indikator yang dinilai, meliputi terdapatnya tempat cuci tangan maupun hand sanitizer. Tempat duduk yang sesuai dengan ketentuan menjaga jarak. Serta ketersediaan masker apabila ada masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan produk hukum, namun tidak memilikinya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama tadi, penerapan prokes di PN Jombang sudah sesuai. Mulai dari tersedianya tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta ruang pelayanan yang menerapkan ketentuan menjaga jarak,” pungkas Anisia. (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO