Kerugian Ditaksir Capai Rp 536 Juta, Begini Kronologi Kebakaran 4 Ruko Pasar Larangan Sidoarjo

Kerugian Ditaksir Capai Rp 536 Juta, Begini Kronologi Kebakaran 4 Ruko Pasar Larangan Sidoarjo Petugas pemadam kebakaran saat berjibaku memadamkan api.

Saat itu, api yang terlanjur membesar, merembet ke toko sebelahnya yaitu Toko Emas Kentjana dan Toko Emas Gajah, serta Koperasi Swamitra.

Seiring waktu proses pemadaman oleh dua unit mobil PMK, PMK yang lain pun berdatangan hingga api berhasil di padamkan sekitar pukul 12.00 WIB. "Untuk korban jiwa nihil," pungkasnya.

Akibat kebakaran tersebut, kerugian yang diderita para korban ditaksir mencapai hingga Rp 536 juta. Rinciannya, dua Toko Cahaya Abadi milik Yudi Santoso Limanto mengalami kerugian Rp 500 juta. Toko Emas Kentjana milik Ida Kristiana mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta, Toko Emas Gajah milik Efendi Budi Prayitno mengalami kerugian sekitar 10 juta.

Sedangkan Koperasi Simpan Pinjam Swamitra milik Rudi Iswono mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO