​Begini Pemandangan Umum Fraksi DPRD Jombang Terhadap 4 Raperda

​Begini Pemandangan Umum Fraksi DPRD Jombang Terhadap 4 Raperda Suasana paripurna di Gedung DPRD Jombang. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

Dari Fraksi Golkar menyoroti terkait cagar budaya, dikarenakan merupakan hal penting mengingat fungsinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sebuah wilayah yang menjadi tempat keberadaannya. Untuk itu cagar budaya harus dikelola dengan baik dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya tersebut.

Fraksi PKB menyoroti terkait Raperda Pengarusutamaan Gender. PKB berharap raperda ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Jombang dalam melibatkan peran gender dalam segala hal, sehingga Kabupaten Jombang sebagai kabupaten yang responsif gender.

Oleh karena itu, PKB meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jombang agar indeks pembangunan gender dan indeks pemberdayaan gender selalu ditingkatkan sehingga pelaksanaannya selalu terpadu dan terkoordinasi di seluruh perangkat daerah.

Fraksi Demokrat menyoroti terkait Raperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang memang harus dilakukan dengan disesuaikan peraturan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, paripurna ini untuk membahas empat raperda. Adapun yang menjadi sorotan, yakni raperda terkait dengan penataan pasar tradisional dan toko modern. Karena ada perubahan yang disampaikan eksekutif.

“Kemarin pada saat pengusulan jarak antara pasar tradisional dan toko modern 3 kilometer, tapi sekarang 2 kilometer. Hampir semua fraksi tadi menanyakan soal itu. Sedangkan, untuk raperda terkait gender ini harus segera dituntaskan Senin depan (19/10/2020),” pungkasnya. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO