LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Pilbup Lamongan 2020 resmi dinyatakan lolos verifikasi KPU Lamongan. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali usai melaksanakan pleno terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berhak mengikuti kontestasi pilkada serentak 2020.
"Dari ketiga pendaftar itu, memenuhi syarat semua, dan sudah ditetapkan sebagai calon," katanya, Rabu (23/9/2020).
BACA JUGA:
- Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
- PKB Lamongan Tegaskan Miliki Caleg Potensial di Semua Dapil
- Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
- Sah! KPU Tetapkan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih
Ia menjelaskan, pleno yang dilaksanakan dengan tertutup itu digelar di Gedung KPU Lamongan, dengan dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan juga perwakilan LO masing-masing paslon. Namun, lanjut Mahrus, hasil pleno yang diadakan tertutup ini bakal dipublikasikan kepada masyarakat.
"Nanti kita memberikan salinan SK kepada masing-masing calon," lanjutnya.
Mahrus menegaskan, semua bapaslon telah sesuai dan memenuhi syarat dalam Pilkada 2020. Tahapan selanjutnya, pihaknya akan mengadakan pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.
"Besok kita akan melaksanakan pengundian nomor urut calon di Gedung LSC Lamongan," imbuhnya.
Seperti diketahui, pilkada serentak 2020 di Lamongan bakal diikuti tiga paslon, yakni Yuhronur Efendi-Abdul Rouf yang diusung tujuh partai politik, kemudian Kartika Hidayati-Saim yang diusung PDIP dan PKB, lalu pasangan dari jalur perseorangan atau independen Suhandoyo-Astiti Suwarni. (yog/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News