Empat Pasangan Calon Kepala Daerah Blitar Raya Resmi Ditetapkan

Empat Pasangan Calon Kepala Daerah Blitar Raya Resmi Ditetapkan Penetapan Paslon Pilwali Blitar 2020 di Kantor KPU Kota Blitar. (foto: ist).

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso mengatakan, untuk menerapkan protokol kesehatan, masing-masing tim pemenangan pasangan calon yang diundang hanya enam orang. Ditambah undangan lain, yang berhubungan dengan penyelenggaraan seperti KPU, Bawaslu, dan kepolisian.

"Kita undang enam orang dari tim pemenangan dan beberapa pihak terkait. Jadi di dalam ruangan hanya ada 20 sampai 25 orang," ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso.

Sementara untuk pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September 2020 dilakukan secara terbuka, namun peserta yang hadir tetap dibatasi maksimal 50 orang.

Setiap paslon boleh didampingi tim pemenangan maksimal 15 orang, ditambah undangan penyelenggara dan media.

"Kami berupaya untuk menerapkan prokes (protokol kesehatan) dalam setiap tahapan pilkada untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO