Sidak Pembangunan TPA Wonokerto Pasuruan, Komisi III Temukan Besi Tak Sesuai Spek

Sidak Pembangunan TPA Wonokerto Pasuruan, Komisi III Temukan Besi Tak Sesuai Spek Sidak Komisi III DPRD Pasuruan ke proyek TPA Wonokerto.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan sidak pembangunan TPA Wonokerto pada Senin (21/9). Dalam sidak ini, para wakil rakyat menemukan beberapa temuan, di antaranya soal pembesian yang tidak sesuai ukuran, data progres pembangunan yang tidak disajikan di kantor secara lengkap.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Zaini mengatakan, kegiatan sidak tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hasil pelaksanaan pembangunan TPA senilai Rp 17 miliar dengan pola KSO yang dikerjakan oleh para kontraktor pemenang tender ini.

”Dalam sidak kemarin, kita mendapati dua, ada pembesian di gedung hanggar dan ruang pertemuan yang tidak sesuai. Kita menemukan besi harusnya ukuran 12 mm, tapi yang dipasang ukuran 10 mm. Juga soal progres pengerjaan yang tidak disajikan di lapangan,“ ungkapnya.

Menanggapi soal temuan Komisi III saat sidak, M. Munandar, estimator PT Era Mustika Kawan akan segera melakukan evalusi dan perbaikan pembangunan TPA Wonokerto.

“Kita akan segara melakukan langkah perbaikan. Ada beberapa rencana dan yang dikaji ulang dan berdasarkan justifikasi teknis antara pelaksana konsultan dan PPK, maka diperlukan beberapa perubahan dalam rencana kerja,” jelasnya

Munandar menambahkan, saat ini pihaknya melakukan pengecekan sesuai dengan temuan Komisi III. Ia mengaku sudah melakukan pergantian pembesian di dua titik yang tidak sesuai spek.

"Untuk overstage di kolom praktis, kemungkinan ada miskomunikasi antara tukang dan pelaksana. Dan itu sudah diganti. Kalau besi tulangan yang tertanam sudah sesuai," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan pada 2020 menyiapkan anggaran Rp 17 miliar dari DBHCHT untuk pembangunan TPA Wonokerto. Dalam pengerjaan ditangani oleh 3 kontraktor dengan pola KSO. Untuk waktu pengerjaan yakni 130 hari kerja sejak dilakukan penanda. Sesuai dengan dokumen kontrak pembangunan TPA Wonokerto, ada sekitar 18 jenis pekerjaan fisik dan 2 non fisik yang harus rampung dibangun.

Ada 18 item, yakni pembangunan gapura pintu masuk TPA, drainase jalan dan pagar, pembangunan jembatan (lanjutan) ke arah TPA, pembangunan pos jaga, peningkatan jalan ke oprasional TPA, drainase menuju TPA, pembangunan jembatan timbang dan kantor, pemeliharaan kontrol, pembangunan pagar dan TPT saluran, gudang alat berat garasi truk, garasi alat berat, tempat cuci alat berat, IPA (lanjutan) pembangunan Banggar dan ruang edukasi, serta pengeboran dan tandon air. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'TPA di Desa Kenep Pasuruan Terbakar, Diduga Gara gara Puntung Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO