SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Petani di Kabupaten Sumenep, Madura, sudah bisa menjual tembakau rajangannya ke gudang pabrikan.
Berdasarkan data di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, sudah ada 3 gudang perwakilan perusahaan rokok di Kabupaten setempat yang sudah mulai melakukan pembelian tembakau rajangan.
BACA JUGA:
- Tolak RPP Kesehatan, Ratusan Petani Tembakau di Pamekasan Tanda Tangani Petisi
- Pemkab Situbondo Perbaiki Ruas Jalan Widoro Payung-Sumbermalang, Warga Senang
- Ketua P4TM Pamekasan, Sayangkan Penjualan Tembakau Masih Muda yang Rugikan Petani
- Bantah Harga Tembakau Turun, Sekretaris P4TM Sampang Sebut Hanya Permainan Pedagang
Ketiga gudang itu yakni PT. Gelora Djaja Surabaya, UD. Denny Harsono AS Pamekasan, dan PT. Giri Dipta Sentosa di Kecamatan Guluk-guluk.
"Pabrikan yang sudah membuka gudang dan melakukan pembelian tembakau rajangan itu, sudah berkirim surat kepada pemerintah kabupaten," ujar Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.T.P., M.Si.
Pihaknya meminta kepada para petani tembakau agar tetap menjaga kualitas. "Saya berharap teman-teman petani untuk tetap menjaga dan mempertahankan kualitas. Sebab, kualitas itu yang utama, supaya tembakau Sumenep memiliki ciri khas tersendiri," paparnya.
Ditanya harga pembelian tembakau rajangan oleh pihak gudang, ia enggan menyebutkan secara rinci. Arif hanya berharap produksi tembakau di Sumenep pada musim panen tahun 2020 ini, bisa terserap secara keseluruhan oleh pabrikan.
"Saat ini produksi tembakau masih sekitar lima ribuan," tukasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News