Investasi di Kota Gresik Bisa Meningkat Pesat, Berkah UU Cipta Kerja

Investasi di Kota Gresik Bisa Meningkat Pesat, Berkah UU Cipta Kerja Anwar Hariyanto dan Moh. Qosim

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja membuka peluang baru bagi perkembangan sektor ketenagakerjaan dan investasi, khususnya bagi kota industri seperti kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Di Gresik sendiri terdapat lebih dari 1.800 perusahaan, baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) yang menampung ratusan ribu pekerja. Dengan begitu, iklim usaha yang sudah tercipta cukup baik ini bisa berkembang lebih pesat melalui R.

Wakil Bupati Gresik, Moh. Qosim, optimis melalui R investasi yang masuk ke Kabupaten Gresik akan meningkat, karena persyaratan yang relatif sederhana dan cepat.

"Soal Undang-Undangnya itu kewenangan DPR. Tapi ketika itu diputuskan, maka insya Allah investor akan semakin banyak masuk ke daerah, karena persyaratan yang relatif sederhana dan cepat, terukur dengan baik. Sementara kami, pemerintah daerah bertekad memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan secepat cepatnya, " ujar Qosim, Rabu (16/9/2020).

Menurut Qosim, R punya fleksibilitas untuk mempertahankan, memperbaiki, dan bahkan menghapus norma lama, serta menciptakan norma baru yang lebih ramah investasi.

"Hasil survei kami, bahwa persoalan lapangan kerja itu menjadi tuntutan utama masyarakat. Oleh karena itu, setiap upaya untuk membuka lapangan pekerjaan selalu kami dukung, " terangnya.

Senada, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG,) Anwar Hariyanto mengatakan, R akan berdampak positif bagi investasi di Gresik jika ditunjang dengan kelengkapan baik sarana, bahan baku, dan tenaga kerja.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO