LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo Surabaya guna melakukan tes kesehatan dan uji swab kepada pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lamongan.
Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, tes kesehatan untuk paslon sesuai dengan tahapan yang dibuat oleh KPU. Direncanakan berlangsung pada 7-9 September mendatang.
BACA JUGA:
- Sharing Session di RSUD Dr Soetomo, Pj Gubernur Adhy Tekankan soal Etika Profesi dan Pelayanan
- Gubernur Khofifah Resmikan 5 Layanan Unggulan di RSUD Dr Soetomo, Apa Saja?
- Terdapat Luka Lebam hingga Parah Tulang pada Wanita yang Dianiaya Anak Anggota DPR RI
- Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
Hari ini KPU sudah menandatangi kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan RSUD dr. Soetomo untuk pelaksanaan tes kesehatan pada paslon yang akan maju di Pilkada serentak 2020.
"Sudah ada kesepakatan antara KPU Lamongan dengan RSUD dr Soetomo Surabaya terkait pemeriksaan kesehatan paslon," katanya.
Menurut Mahrus, tes swab untuk semua paslon dijadwalkan pada 7 September. Dan pada 8-9 September baru pemeriksaan kesehatan semua paslon. "Mengacu pada SK KPU Nomor 412, semua paslon tes swab pada 7 September," lanjutnya.
Secara teknis, pendaftaran bapaslon pilkada ke KPU dijadwalkan berlangsung pada 4-6 September. Mahrus menyebut, hari ini pihaknya juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan tim kampanye masing-masing calon, juga dengan pihak-pihak terkait. KPU Lamongan juga selesai menggelar simulasi terkait proses pendaftaran bapaslon ke KPU dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan
"Kami sudah menggelar simulasi internal terkait teknis kelengkapan berkas administrasi dan protokol, baik protokol alur penyerahan maupun protokol kesehatan," ungkapnya.
Diketahui, sejauh ini Pilkada Lamongan bakal dipastikab diikuti tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Di antaranaya, Suhandoyo-Suuddin, Kartika Hidayati-Saim, dan Yubronur Efendi-Abdul Rouf. (yog/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News