Pelaku curanmor di Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Gubeng menangkap 2 pelaku curanmor atau pencurian kendaraan bermotor. Mereka adalah SR (23) dan MH (20) yang merupakan warga Bangkalan, Madura.
Modus para pelaku ialah mengambil kendaraan yang kuncinya tertinggal di tempat parkir GDC RSUD Dr Soetomo. Aksi curanmor telah terjadi setidaknya 3 kali.
Laporan pertama tercatat pada 3 Juli 2024, kemudian 3 November 2024 laporan kedua, dan yang terbaru 30 Desember 2024 sekira pukul 02.00 WIB.
Karena sering terjadinya pencurian di tempat yang sama, Unit Reskrim Polsek Gubeng melakukan pemeriksaan di lokasi dengan melibatkan beberapa saksi.
"Kami memeriksa tempat kejadian dan saksi-saksi juru parkir lainnya," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Sutrisno, saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu juru parkir berinisial MH dicurigai terlibat dalam aksi curanmor.






