Hari Ini, DPP Golkar Serahkan Rekom B.1-KWK untuk Pasangan Niat

Hari Ini, DPP Golkar Serahkan Rekom B.1-KWK untuk Pasangan Niat Ketua DPD Golkar Ahmad Nurhamim, Sekretaris Atek Riduan, bersama Gus Yani dan Bu Min saat acara silaturahim Keluarga Besar Golkar Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satu per satu DPP partai politik (parpol) pengusung bacabup dan bacawabup Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, menyerahkan surat persetujuan (rekomendasi) berupa form model B.1-KWK sebagai syarat maju pada .

Hari ini, giliran DPP Golkar dijadawalkan menyerahkan rekom B.1-KWK untuk pasangan dengan akronim "Niat" tersebut. Sebelumnya, DPP Nasdem, DPP PAN, dan DPP Demokrat lebih dulu menyerahkan B.10KWK kepada Niat.

"Iya. Hari ini saya dan Mas Yani dipanggil ke DPP untuk menerima B.1-KWK," ujar Ketua DPD Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (31/8).

Menurut Anha, sapaan akrab Ahmad Nurhamim, rekom model B.1-KWK akan dijadikan legalitas pasangan Niat untuk mendaftar sebagai syarat pencalonan di KPU pada 4 September.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan. Di mana, syarat berupa surat persetujuan (rekomendasi) partai kepada paslon harus dikeluarkan oleh DPP dengan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum (Ketum) atau sebutan lain, dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) atau sebutan lain DPP Parpol.

"Rekom B.1-KWK ini diteken Ketum dan Sekjend bermaterai. Ini yang akan bawa ke KPU untuk mendaftarkan Niat," terang Wakil Ketua DPRD Gresik ini.

Anha lebih jauh menyatakan, telah mengikrarkan diri mengusung dan mendukung Niat maju Pilbup 2020. Karena itu, pihaknya telah melakukan langkah pemenangan. Di antaranya, Golkar telah menggerakkan 5 ribu karakterdes (kader penggerak teritorial desa) di 365 desa dan kelurahan untuk memenangkan pasangan Niat.

"Langkah ini sebagai komitmen memenangkan Niat, di samping terus memanasi kerja mesin politik," pungkasnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO