Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membuka Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan (UPTD PPA/PPT/P2TP2A) dan Layanan Korban dalam rangka Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Jawa Timur di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (25/8) malam. Foto: ist/bangsaonline.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Indonesia - khususnya Jawa Timur – sedang mengalami persoalan ekonomi dan kesehatan yang berat akibat pandemi Covid-19. Bahkan, hal tersebut juga berdampak pada persoalan sosial yang dialami perempuan dan anak, termasuk Jatim.
Mulai dari banyaknya Pekerja Migran Indonesia Perempuan yang di PHK atau dirumahkan, ekonomi keluarga yang menurun, kekerasan pada perempuan dan anak, stress anak yang tinggi, pendidikan anak, maupun kehamilan yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Dominasi Prestasi Nasional Raih 45.839 Medali di SIMT , Gubernur Khofifah Sampaikan Hal ini
- Goes To Campus UAC, Gubernur Lemhanas: Dari Rahim Pesantren Lahir Indonesia
- Pemprov dan DPRD Jatim Setujui 2 Raperda Strategis
Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua elemen strategis , baik kampus, aktivis perlindungan perempuan dan anak , media, pro aktif pemerintah serta peran pengusaha.
“Kita harus bergandengan tangan untuk mencari solusi efektif atas dampak sosial Covid-19 bagi perempuan dan anak,” terang Khofifah saat membuka Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan (UPTD PPA/PPT/P2TP2A) dan Layanan Korban dalam rangka Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Jawa Timur di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (25/8) malam.

Menurut dia, permasalahan yang ditimbulkan akibat dampak covid-19 cukup luas dan dalam. Misalnya dampak ekonomi yang menjadikan kemiskinan perempuan bertambah, sehingga bisa berdampak pada munculnya kekerasan kepada perempuan termasuk KDRT baik fisik maupun psikis. Begitu pula dampak sosial di bidang pendidikan bagi anak-anak.
Khofifah berharap, Fakultas Psikologi dari berbagai perguruan tinggi di Jatim dapat membangun sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim untuk mengatasi permasalahan yang terjadi ini.
“Pendekatan yang membutuhkan terapi psiko sosial bisa dilakukan para psikolog. Karena mereka memiliki jaringan untuk menyiapkan konselor lebih banyak lagi,” imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




