Tunjuk Sekda sebagai Plh Bupati Sidoarjo, ​Gubernur Khofifah: Jaga Kewaspadaan Berlipat

Tunjuk Sekda sebagai Plh Bupati Sidoarjo, ​Gubernur Khofifah: Jaga Kewaspadaan Berlipat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Perihal Penunjukan Achmad Zaini sebagai Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo, tanggal 22 Agustus 2020. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang telah meninggal karena Covid-19, Sabtu (22/8) lalu.

Penunjukan Plh. Bupati tersebut diperkuat dengan pemberian Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 131/775/011.2/2020, Perihal Penunjukan Pelaksana Harian Bupati , tanggal 22 Agustus 2020.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati , kami tunjuk Sekda Achmad Zaini sebagai pelaksana harian Bupati . Selamat melaksanakan tugas, semoga diberikan kelancaran dalam tugas ini," ujar saat menyerahkan SK Plh Bupati kepada Sekda Kab. di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (23/8).

Sebagaimana diketahui, Mantan Mensos RI ini menjelaskan, Plh akan bertugas hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk penjabat bupati.

"Soal penjabat bupati, Pemprov Jatim akan mengajukan tiga nama kepada Mendagri setelah diputuskan oleh paripurna DPRD Kabupaten ," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, orang nomor satu di Jatim itu berpesan kepada Plh Bupati beserta jajarannya agar terus menjaga kewaspadaan berganda dan berlipat terhadap penyakit Covid-19. Apalagi dengan mobilitas masyarakat yang aktif di .

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO