Ketua PPP Gresik Achmad Nadhir dan Gus Yani menunjukkan rekom dari DPP. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PPP Kabupaten Gresik akhirnya menyerahkan surat persetujuan (rekomendasi) dari DPP kepada pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah untuk diusung Pilbup Gresik 2020. Penyerahan sekaligus deklarasi Gus Yani dan Bu Min itu dilakukan di kantor DPC PPP Gresik, Jalan KH. Abdul Karim No. 80 Gresik, Kamis (20/8).
Dalam deklarasi tersebut, DPC PPP Gresik menyatakan siap memenangkan pasangan dengan akronim "Niat" ini di Pilbup 2020. Acara itu dihadiri langsung oleh Ketua PPP Gresik Achmad Nadhir, Sekretaris Khoirul Huda, dan ratusan pengurus beserta kader.
BACA JUGA:
- Pilkada Gresik 2024, Syahrul Belum Putuskan Bacawabup yang akan Digandeng
- Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada Gresik 2024, Ketua Golkar Ditunjuk Jadi Fasilitator
- Harapan PPP Tak Berbalas, KH Masbuhin Tak Restui Putranya Dampingi Syahrul di Pilkada Gresik 2024
- Serahkan Tugas ke Syahrul, Ketua PPP Gresik Tawarkan Putra Kiai Masbuhin Faqih sebagai Bacawabup
Khoirul Huda mengungkapkan, deklarasi yang digelar DPC PPP sebagai tindaklanjut turunnya rekom DPP terhadap pasangan Niat. Rekom tersebut turun per tanggal 10 Juli 2020 dengan surat bernomor 2578/REK/DPP/VII/2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPP PPP Dra. Hj. Ermalena, MHS dan Sekjend H. Arsul Sani.
"Sebetulnya sejak 10 Juli rekom turun, DPP sudah memerintahkan PPP Gresik menggelar deklarasi. Namun, kami menunggu rekom dari DPP model B1 KWK untuk mendaftar di KPU turun. Saat ini, rekom sudah di DPW," ungkapnya.
Dengan turunnya rekom PPP, maka saat ini rekom dari 6 parpol pengusung Gus Yani-Bu Min sudah lengkap. Menurut Khoirul Huda, keenam parpol juga sudah mulai bergerak untuk memenangkan Gus Yani-Bu Min.
"Semua sudah kompak. Sudah turun ke masyarakat masing-masing untuk menenangkan pasangan Niat. Enam parpol solid, satu suara memenangkan pasangan Niat. Kami koalisi besar. Insya Allah Niat menang," pungkasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




