BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Agus Suwito meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk lebih memperhatikan keberlangsungan pendidikan di lingkungan pondok pesantren.
Hal itu diungkapkannya setelah mengikuti upacara memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Pondok Pesantren Hidayatullah Al Muhajirin, Senin (17/7/202).
BACA JUGA:
- Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
- Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
- Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
- Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Museum Cakraningrat Belum Representatif
Menurutnya, Kemerdekaan Indonesia ini tidak lepas dari perjuangan para ulama dan santri. "Oleh sebab itu, perlunya perhatian dari pemerintah untuk para santri. Seperti halnya anggaran dana di lingkungan pondok pesantren. Dengan harapan, pendidikan formal dan non formal dapat berdiri seimbang," ujarnya.
Bantuan tersebut dapat berupa alokasi anggaran untuk kemajuan infrastruktur di pondok pesantren. Apalagi sejak tahun 2019, pemerintah sudah menetapkan Undang-Undang Pesantren.
"Undang-undang pesantren sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan pemkab hingga saat ini belum pernah membahas. Jadi kami harap Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera menjemput bola agar Undang-Undang tersebut dapat segera diimplementasikan di lingkungan pondok yang ada di Bangkalan," ujarnya.
Senada dengan Agus Suwito, Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mengatakan bahwa semangat para santri memang perlu untuk diapresiasi.
"Terlihat dari semangat dan antusias santri dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka semangat untuk melakukan upacara bendera, walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Itu membuat saya pribadi terharu dengan semangat para santri ini," ungkapnya.
"Ini menjadi sebuah momentum, dan hal ini menunjukkan rasa cinta para santri terhadap NKRI sangat tinggi," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News