Bawaslu Surabaya Temukan Rumah di Belakang Kecamatan Belum Dicoklit

Bawaslu Surabaya Temukan Rumah di Belakang Kecamatan Belum Dicoklit Komisioner Bawaslu Surabaya Kordiv. Penanganan Pelanggaran Usman, S.E., (batik oranye) saat sampling audit coklit di Kecamatan Asemrowo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sampling audit serentak hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Kota Surabaya oleh petugas PPDP, yang berakhir Kamis (13/8/2020) kemarin, masih menyisakan persoalan. Pasalnya ada pemilih yang belum dicoklit dan rumahnya belum ditempel sticker meski sudah dicoklit.

Di antaranya, dua rumah yang berlokasi persis di belakang Kecamatan Asemrowo, secara nyata tidak dilakukan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Hal ini diungkapkan Usman, S.E., Komisioner Bawaslu Surabaya Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Jumat (14/8/2020) kepada bangsaonline.com.

"Kebetulan saya yang turun langsung didampingi Panwascam dan menemukannya. Awalnya tidak sengaja, tapi ketika saya cek benar adanya. Ada dua rumah persis di belakang Kecamatan Asemrowo, tidak dicoklit dan tidak ditempelin sticker, sedang rumah sampingnya sudah dicoklit," terang Usman.

Menurut Usman, seketika itu juga dua rumah yang belum dicoklit tersebut dilakukan coklit dan ditempel sticker. "Saat itu juga saya memberikan saran perbaikan," ungkapnya.

Usman mengaku bertanya sendiri kepada pemilik rumah yang kebetulan seorang ibu rumah tangga, bahwa dia memang tidak pernah didatangi oleh petugas PPDP.

"Saya hari ini kebagian sampling di Kecamatan Asemrowo dan di Kecamatan Simokerto. Di Simokerto juga ada beberapa rumah yang sudah dicoklit, tapi tidak ditempelin sticker," pungkasnya.

Sekadar diketahui, 5 Komisioner Bawaslu Surabaya didampingi Panwascam, Jumat (14/8/2020) hari ini, secara serentak melakukan sampling audit coklit di sejumlah kecamatan yang ada di Surabaya. (nf/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO