Ketua DPRD Jepara Meninggal Positif Covid-19, Saat Kunker di DPRD Gresik Diterima Anggota Komisi IV

Ketua DPRD Jepara Meninggal Positif Covid-19, Saat Kunker di DPRD Gresik Diterima Anggota Komisi IV Kantor DPRD Gresik, di Jalan KH. Wachid Hasyim, Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten , Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia pada hari Sabtu, 1 Agustus 2020. Almarhum meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, dan dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Sebelum meninggal, Ketua DPRD Kabupaten bersama anak buahnya sempat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Gresik, Jawa Timur, untuk membahas soal penanganan Covid-19.

Setelah pulang dari Kunker di , Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang masih berusia 49 tahun ini mengeluhkan sakit.

Dia langsung dilakukan perawatan di RSUD Sunan Kalijaga, Demak, Jawa Tengah, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, kemudian meninggal dunia.

Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Dewan (Setwan) Gresik membenarkan, kalau Ketua DPRD Kabupaten Imam Zusdi Ghozali sempat melakukan kunker di sebelum meninggal.

"Iya benar. Almarhum Ketua DPRD sebelum meninggal kunker di ," ujar Hari Syawaludin kepada BANGSAONLINE.com, Senin (3/8) pagi.

Menurut Hari, saat kunker Ketua DPRD bersama rombongan diterima oleh Anggota Komisi IV yang membidangi penanganan Covid-19 di ruang Paripurna .

Ketika itu, lanjut Hari, kunker dilakukan pada hari Senin (27/7) pagi. Rombongan diterima Anggota Komisi IV Noto Utomo (Fraksi PDIP) dan Dawam (Fraksi Gerindra). "Yang pasti bukan pimpinan DPRD yang menerima," terang mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik ini.

Hari menegaskan, protokol kesehatan tetap dijaga saat menerima kunker Ketua DPRD .

"Sebelum rombongan Ketua DPRD diterima, cuci tangan pakai hand sanitizer, dan pemeriksaan suhu tubuh (thermo gun) dilakukan. Saat di-thermo gun suhu menunjukkan angka 36 derajat, makanya diizinkan masuk," katanya.

Kemudian, saat melakukan pertemuan, jaga jarak di ruang paripurna sesuai protokol kesehatan. Tak ada jabat tangan, dan tak ada prosesi tukar cinderamata.

Hari mengungkapkan, pertemuan waktu itu berlangsung singkat sekitar 10 menit. Sebab, saat itu ada demo.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO