Pengajuan Sertifikat PTSL 2019 Gagal, Warga Kembiritan Kecewa Berat

Pengajuan Sertifikat PTSL 2019 Gagal, Warga Kembiritan Kecewa Berat Warga saat mengumpulkan berkas untuk pendaftaran PTSL di Kantor Desa Kembiritan, beberapa waktu lalu. (foto: ist).

"Kami minta pemerintah desa menjadwalkan serta memfasilitasi pertemuan warga dengan panitia agar warga mendapat penjelasan dari panitia. Karena setahu kami, dahulu itu panitia yang menangani pendaftaran juga masuk dalam kaur di pelayanan desa, bukan panitia dari warga," cetusnya.

Menanggapi warganya, Kepala Desa Kembiritan, Sukamto menuturkan bahwa pihaknya akan tetap mengupayakan sertifikat tersebut sampai jadi.

"Berdasarkan petunjuk dari BPN, kita diminta mengembalikan berkas warga yang tidak ter-cover, karena kelebihan pemohon dalam program Tahun 2019. Tetapi kami akan mengupayakan melanjutkan proses pengajuan itu meskipun bukan lagi nanti namanya, dan tentunya dengan nominal biaya yang berbeda. Dan di sini kami mengundang warga tersebut untuk menjelaskan secara detail," ujar Kades Kembiritan.

Menurut Sukamto, secara teknis seharusnya penjelasan ini merupakan ranah panitia. "Kalau secara teknis saya tidak bisa menjelaskan karena bukan era saya saat pelaksanaan waktu itu. Dari kuota yang tersedia, kalau tidak salah sekitar 5.400 bidang, ada kelebihan 344 pemohon yang tidak ter-cover, jadi wajar jika warga kecewa, dan kita akan fasilitasi serta menjadwalkan sesuai permintaan warga untuk bertemu dengan panitia pelaksana waktu itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Kades Kembiritan menerangkan, dalam program masih sekitar 2.000 sertifikat yang terbagikan. "Dari total kuota sekitar 5.000 lebih, baru sekitar 2.300-an yang sudah terbagikan, dan itu menjadi kewajiban kami nanti untuk menuntaskan dan membagikan pada warga," pungkasnya. (gda/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO