Adanya Temuan Coklit PPDP, Bawaslu Jatim Ingatkan Jajaran KPU

Adanya Temuan Coklit PPDP, Bawaslu Jatim Ingatkan Jajaran KPU Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur sedang melakukan supervisi dan monitoring.

(Aang Kunaifi)

Aang menegaskan, Bawaslu Jatim mewanti-wanti jajaran KPU, untuk belajar dari pengalaman tahun 2018, di mana ada salah satu kabupaten di Jatim yang diminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutakhirkan kembali data pemilihnya dan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di semua TPS yang ada di Kabupaten tersebut.

"Karena data pemilih yang tidak mutakhir itu, jangan sampai terjadi sengketa hasil pemilu yang terjadi seperti di tahun 2018. Untuk itu Bawaslu Jatim, meminta KPU untuk lebih memperhatikan kinerja jajaran petugas yang ditugaskan untuk memutakhirkan data pemilih," terangnya.

Aang juga mengimbau kepada KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS di kecamatan maupun kelurahan, untuk melakukan monitoring terhadap kinerja PPDP, yang hanya sebulan masa kerjanya.

"Tentang kinerja PPDP ini jika tidak diingatkan akan berakibat dan bisa berdampak pada penyelenggaraan yang lain, misal jumlah surat suara itu diadakan berdasarkan pada jumlah pemilih, lha jika data pemilih dari PPDP ini tidak akurat akan berujung fatal pada penyelenggaraan lain," pungkasnya. (nf/dur)

Sumber: bangsaonline.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO