
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pascakerusuhan yang mengakibatkan rusaknya Mapolsek Tegalsari, pelayanan di sana terpaksa dialihkan. Gedung yang merupakan cagar budaya mengalami kerusakan parah hingga 90 persen dan tidak lagi dapat difungsikan.
Sebagai solusi sementara, Mapolsek Tegalsari resmi berkantor di gedung Bawaslu Jatim yang berada di Jalan Tanggulangin No. 2, Tegalsari, mulai hari ini, Kamis (4/9/2025). Gedung milik Pemprov Jatim itu telah dibersihkan dan dipersiapkan untuk mendukung operasional kepolisian.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, menyampaikan bahwa proses pembersihan dan penataan fasilitas dilakukan secepatnya agar pelayanan segera berjalan normal.
“Alhamdulillah kami diberi tempat untuk berkantor sementara. InshaAllah dalam waktu satu dua hari semua peralatan sudah lengkap, baik laptop, printer, dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara proses pemindahan berlangsung, pelayanan masyarakat seperti permohonan SKCK, SPKT, lalu lintas, dan Samapta dialihkan ke Polrestabes Surabaya. Begitu pula dengan penanganan tahanan yang tetap dititipkan di sana.
“Jadi khusus untuk pelayanan masyarakat kegiatan sehari-hari. Untuk tahanan, tetap dititipkan ke Polrestabes Surabaya,” kata Rizki.
Terkait renovasi gedung lama, ia belum dapat memastikan kapan proses perbaikan akan selesai. Namun ia berharap dalam waktu sekitar satu tahun, Mapolsek Tegalsari dapat kembali beroperasi di lokasi semula.
“Kondisi belum direnovasi. InshaAllah secepatnya nanti setelah selesai, kurang lebih mungkin satu tahun, kami akan kembali ke Mako Polsek Tegalsari yang lama,” ucapnya.
Pascapembakaran, Polri telah mengirimkan surat kepada Gubernur Khofifah untuk memohon fasilitas sementara. Permohonan tersebut kemudian direspons dengan peminjaman gedung Bawaslu Jatim sebagai markas sementara bagi anggota Polsek Tegalsari. (rus/mar)