Lima Kali Demo, Warga Pojok Kota Kediri Tuntut Dana Kompensasi Sampah

Lima Kali Demo, Warga Pojok Kota Kediri Tuntut Dana Kompensasi Sampah Puluhan Warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, saat menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Kediri, Senin (20/7). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, geruduk Kantor DPRD Kota Kediri, Senin (20/7).

Aksi ini merupakan kelima kalinya. Tututan mereka tetap sama, yaitu mempertanyakan pencairan dana kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun 2020, yang hingga bulan Juli belum ada kejelasan.

Dalam aksi demo tersebut, beberapa warga membentangkan spanduk yang bertuliskan, "Jangan Tunda, apa yang menjadi hak kami", "Kompensasi kuwi ganti rugi, bukan Bansos", Blokir TPA, bila tidak segera cair". Tampak dalam aksi tersebut juga diikuti oleh para ibu-ibu yang membawa anaknya.

Sebelum ke Kantor DPRD Kota Kediri, mereka terlebih dulu mendatangi Pemkot Kediri. Di Pemkot, perwakilan mereka ditemui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Pemkot Kediri, Didik Catur HP dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kepada perwakilan warga, Didik Catur meminta agar mereka bersabar karena akan dilakukan kajian terlebih dulu dan menunggu PAK.

Karena tidak puas dan tidak menemui titik temu, warga lalu menuju ke Kantor DPRD Kota Kediri. Sayang di DPRD mereka tidak bisa menemui anggota dewan, karena sedang ada kegiatan ke luar kota. Mereka akhirnya, ditemui oleh Tri Krisminarko, Kabag Umum DPRD Kota Kediri di ruang Komisi C.

Kepada Perwakilan warga, Tri Krisminarko berjanji akan meneruskan aspirasi warga Pojok kepada Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto. "Aspirasi Penjenengan ini, akan kami sampaikan kepada Bapak Ketua DPRD Kota Kediri," kata Tri Krisminarko.

Sementara itu, Angkasa Setiawan, salah satu perwakilan warga Pojok, mengungkapkan bahwa saat ini ada 4.000 KK Pojok yang terdampak TPA Klotok Pojok. "Setiap hari kami menghirup udara kotor dan bau tidak sedap dari sampah yang ada di TPA Klotok," keluh Angkasa.

Menurut Angkasa, kompensasi sampah yang harus dibayarkan pada tahun 2020 ini adalah Rp. 800 ribu per KK. Mestinya dana itu sudah cair, tapi sampai bulan Juli 2020 ini, belum juga cair. "Kami akan tunggu satu minggu ke depan, bila tidak ada keputusan, kami akan demo lagi," tegas Angkasa. (uji/dur).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO