Warga Sepakat, PT Merak Jaya Beton Kediri Boleh Beroperasi Kembali

Warga Sepakat, PT Merak Jaya Beton Kediri Boleh Beroperasi Kembali Pintu masuk ke area PT MJB saat akan dibuka kembali karena sebelumnya disegel warga. (foto: ist).

Dari hasil kesepakatan bersama, pihak PT MJB juga akan melanjutkan kontrak sewa aset milik desa selama 6 tahun yang berakhir sampai dengan 13 Februari 2022.

"Pemdes Ngebrak sudah membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan memperpanjang kontrak sewa dengan PT MJB setelah masa sewa habis pada tanggal 13 Februari 2022 nanti," tambah Saeroji.

Sementara itu, Teguh Hadi, Manajer HRD PT MJB membenarkan sudah ada kesepakatan antara pihaknya, pemdes, dan warga Desa Ngebrak. Dalam kesepakatan itu, pihak PT MJB juga akan melibatkan warga sekitar untuk ikut bekerja.

Dengan melibatkan warga sekitar untuk bisa ikut bekerja, lanjut Teguh, keberadaan PT MJB bisa memberikan dampak yang positif bagi warga sekitar. Dan ke depan pihaknya berharap bisa membantu warga sekitar dan mendukung pembangunan bagi Pemkab Kediri.

"Tentunya kami sangat berharap sampai berakhirnya kontrak tanggal 13 Februari 2022, nanti pihak Pemerintah Desa dan Warga Desa Ngebrak bisa memperpanjang kontrak lagi agar sinergitas antara PT MJB bisa terjalin terus dengan baik dan memberikan dampak dan manfaat bagi warga sekitar," ujar Teguh Hadi. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO