Pabrik pengolahan kuningan yang ada di Desa Gondanglegi, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
"Kalau saya memang menerima dari pemilik produksi, kapan dan di mana? Tapi kalau mereka tidak bisa memberi bukti, saya bisa tuntut balik mas," tegas Gufron
Atas penolakan warga ini, Ketua Komisi I DPRD Pasuruan Dr. Kasiman, beserta anggota dewan lainnya, berencana melakukan sidak ke pabrik peleburan kuningan tersebut.
"Terkait masalah ini, nanti kita akan panggil yang bersangkutan (pemilik pabrik) supaya datang, agar apa yang diadukan masyarakat ini benar atau tidaknya terkait masalah izin juga Amdal-nya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).
Berdasarkan informasi yang didapatnya, Kasiman mengatakan bahwa pabrik itu setiap hari mampu menghasilkan 30 ton atau sampai 1.000 ton kuningan per bulannya.
"Intinya, pada saat kita panggil (pemilik pabrik, red), mohon datang agar jelas apa yang diadukan masyarakat," terang Kasiman kepada wartawan. (ard/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




