Puluhan Ribu Warga Terdampak Covid-19 di Gresik Menanti Gelontoran BLT JPS Jilid II

Puluhan Ribu Warga Terdampak Covid-19 di Gresik Menanti Gelontoran BLT JPS Jilid II Ketua AKD Gresik, Nurul Yatim (kiri) bersama pejabat Forkopimcam saat penyerahan BLT JPS jilid I di Balai Desa Baron Kecamatan Dukun, bulan Mei lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan ribu masyarakat Kabupaten Gresik terdampak pandemik virus Corona (Covid-19) sedang menanti bantuan langsung tunai jaring pengaman sosial (BLT JPS) jilid II dari . Hingga saat ini, BLT JPS untuk bulan Juni (jilid II) tersebut belum cair.

Hal ini diungkapkan Ketua RW 10 Desa Kembangan Kecamatan Kebomas, Katik Alfarisi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/6). "Masyarakat tengah menunggu pencairan BLT JPS Jilid II," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Desa Kembangan terdampak Covid-19 sudah menerima pencairan BLT jilid I pada bulan Mei, tepatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441. Masing-warga berhak menerima Rp 600 ribu yang dibagikan secara serentak di Kantor Balai Desa Kembangan.

"Untuk bulan Mei sudah beres semua. Tinggal 2 bulan yang belum, Juni dan Juli. Warga berharap BLT JPS jilid II segera dicairkan lantaran warga sangat membutuhkan," ungkapnya.

Sejauh ini, Katik mengaku belum mendapatkan pemberitahuan dari kapan BLT JPS jilid II dicairkan. "Kami belum dapat informasi kapan cairnya," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Sentot Supriyohadi saat dikonfirmasi menyatakan pencairan BLT JPS jilid II masih dalam proses. "Pencairan BLT JPS Covid-19 jilid II dalam proses dan dilakukan setelah pencairan jilid I rampung," katanya. 

Ia menyampaikan, total warga (KK) penerima yang telah dicairkan mencapai 106.352 KK setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi. 

Diberitakan sebelumnya, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 298 miliar untuk penanganan pandemik Covid-19. Dari jumlah tersebut, Rp 210 miliar dialokasikan untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi Covid-19. Salah satunya, berupa program BLT JPS untuk 116 ribu kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19.

Mereka yang menerima BLT JPS adalah warga yang belum ter-cover dalam bantuan dari pemerintah pusat, seperti program bantuan pangan non tunai (BPNT), BLT Dana Desa (DD), maupun bantuan dari Provinsi Jawa Timur. (hud/dur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO