MALANG, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama tiga kepala daerah Malang Raya dan jajaran Forkopimda Jatim memutuskan bahwa PSBB Malang Raya hanya dilakukan sekali dan akan berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang.
"PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju New Normal Life," ungkap Gubernur Khofifah kepada awak media.
BACA JUGA:
- Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
- Hari Kesiapsiagaan Bencana, Khofifah Ingatkan Pelbagai Hal saat Pancaroba
- Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
- Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Keputusan tersebut diambil oleh Gubernur Khofifah setelah memimpin rapat koordinasi bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan jajaran Forkopimda se-Malang Raya di Ruang Arjuno Kantor Badan Koordinator Wilayah Malang, Rabu (27/5) malam.
Pengambilan keputusan tersebut juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), di mana terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca restriksi (PSBB).
Dijelaskan oleh Gubernur Khofifah, keenam faktor yang ditetapkan oleh WHO tersebut dapat dipenuhi oleh wilayah Malang Raya, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang.
"Sesuai dengan pedoman dari WHO, ada enam faktor yang harus dipastikan terjamin setelah PSBB," imbuhnya.
Keenam faktor yang dimaksud di antaranya adalah terkontrolnya persebaran Covid-19, cukupnya kapasitas kesehatan untuk melakukan tes, isolasi, tracing, hingga karantina pasien yang terkonfirmasi, dan tersedianya perlindungan kepada populasi berisiko, yaitu lansia dan individu dengan penyakit Komorbid.
"Dari ketiga faktor ini, saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se-Malang Raya bahwa kondisinya saat ini tercukupi dan dapat dipenuhi," ungkap Gubernur perempuan pertama Jatim itu.
Bahkan untuk Kota Batu, Gubernur Khofifah menyebutkan hingga saat ini, fasilitas kesehatan untuk pasien Covid hanya terpakai 20 persen.
Faktor keempat menurut pedoman WHO, adalah penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta physical distancing. Untuk faktor keempat ini, Gubernur Khofifah menekankan masih diperlukan reedukasi, resosialisasi, dan peningkatan kedisiplinan di masyarakat.
"Ini harus terus dikoordinasikan oleh semua lini. Pastikan mereka wajib memakai masker saat keluar rumah, pastikan bisa menjaga jarak aman," katanya.
Faktor kelima dan keenam adalah meminimalkan risiko penyebaran kasus baru, serta adanya komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19. Khusus untuk faktor keenam, Gubernur Khofifah mengaku sangat optimis dengan dukungan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat Malang Raya.
"Kami melihat bahwa modal sosial masyarakat Malang Raya luar biasa. Solidaritas dan kegotongroyongannya luar biasa. Kekuatan Malang Raya yang luar biasa adalah di poin keenam," tutur orang nomor satu Jatim ini.