Pasar Ditutup, Sejumlah Pedagang di Jember Wadul ke Dewan

Pasar Ditutup, Sejumlah Pedagang di Jember Wadul ke Dewan Poster penutupan operasional pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Belasan perwakilan pedagang Pasar Tradisional Tanjung, mendatangi gedung dewan di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Rabu (27/5/2020) pagi. Mereka wadul ke Komisi B DPRD Jember atas penutupan pasar selama seminggu yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Jember, sejak Sabtu (23/5/2020) kemarin.

Para pedagang menilai, tindakan penutupan pasar secara sepihak sangat merugikan. Karena tanpa diikuti solusi konkret, bagaimana meringankan beban pedagang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dalam pertemuan yang dikemas dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan itu, pedagang mengaku keberatan dengan penutupan pasar, terlebih saat ini momen lebaran.

"Kami rugi secara omzet, apalagi momen lebaran ini kami kan mestinya bisa panen (penghasilan). Tapi pasar malah ditutup oleh bupati mulai tanggal 23 kemarin sampai 29 Mei besok," kata salah seorang perwakilan pedagang, Margaretha usai RDP.

Lanjut wanita pedagang sepeda itu, penutupan Pasar Tanjung tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari Pemkab. "Itu pasar ditutup begitu aja, bupati tidak memberikan informasi apa pun. Tiba-tiba ada pengumuman pasar ditutup dan setelah Idulfitri (para pedagang di pasar) dilarang untuk buka. Mendadak banget kok," ungkapnya.

"Bahkan mengajak pedagang untuk diskusi sebelumnya, atau sosialisasi, tidak ada itu. Langsung ditutup (pasarnya), dan kami tidak bisa membuka toko. Bahkan Satpol PP itu bilang ada penyemprotan dan ini perintah bupati, itu yang kami sayangkan. Hanya melarang saja, padahal ada pedagang sayur dan buah dan lainnya yang kadung (telanjur) menyetok, akhirnya busuk semua ini," sambungnya.

Margaretha pun mengungkapkan, meskipun sudah dikenalkan dengan sistem dagang secara online, tapi tetap saja tidak memberikan solusi konkret.

"Karena kan kita masih belajar, masih memahami, tidak langsung gitu aja. Apalagi tidak ada sosialisasi atau diajari menggunakan sistem online. Tadi disampaikan, ternyata DPRD tidak pernah diajak komunikasi terkait rencana penutupan. Bupati ataupun dari Disperindag tidak pernah datang saat diundang rapat. Berarti ya ini namanya keputusan sepihak bupati," tandasnya penuh kecewa.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO