Resmi Menjadi Partai, Gelora Jatim Gercep Konsolidasi Internal

Resmi Menjadi Partai, Gelora Jatim Gercep Konsolidasi Internal Sekretaris DPW Partai Gelora Jatim, Misbakhul Munir. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau , resmi menjadi partai politik. Hal itu, setelah turunnya Surat Keputusan Menkumham bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 yang mengesahkan partai besutan Anis Matta itu berbadan hukum partai politik.

Turunnya SK Menkumham itu, disambut gerak cepat (Gercep) DPW Jawa Timur dengan melakukan konsolidasi internal. Di antaranya, mengisi struktur yang belum lengkap.

"Langkah paling dekat, tentu deklarasi partai untuk memperkenalkan kepada publik. Setelah itu, kita langsung Gercep melakukan konsolidasi internal dan melengkapi struktur," kata Sekretaris DPW Jatim, Misbakhul Munir, Rabu (20/5/2020).

Politikus muda yang akrab disapa Misbakh itu mengungkapkan, DPW Gelora Jatim mendaftarkan 32 DPD dalam pengajuan SK (Surat Keputusan) ke Menkumham (Kementerian Hukum dan HAM) yang baru saja disetujui. Karena 6 DPD lainnya, saat itu belum lengkap strukturnya.

Misbakh melanjutkan, tentu pihaknya akan melengkapi struktur di 6 DPD lainnya. Langkah itu, akan beriringan dengan proses kaderisasi melalui Akademi Manusia Indonesia (AMI) yang merupakan semacam lembaga diklat di .

"Tentu, rekrutmen anggota partai lebih kita intensifkan. Termasuk dengan memberi kemudahan pendaftaran secara online," ujar pria asal Ponorogo ini.

Misbakh menambahkan, sebagai partai baru tentu pihaknya akan melakukan branding agar lebih dikenal publik secara luas. Termasuk memperkenalkan tokoh-tokoh partai yang ada di Gelora, serta program kerja partai.

"Sebagai partai baru, kita harus mendekatkan diri dengan masyarakat yang notabene adalah konstituen. Seperti kata pepatah, tak kenal maka tak sayang," tutup konsultan pendidikan tersebut. (mdr/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO