Polisi Blusukan ke Pasar-pasar Blitar, Pastikan Pedagang dan Pembeli Terapkan Protokol Kesehatan

Polisi Blusukan ke Pasar-pasar Blitar, Pastikan Pedagang dan Pembeli Terapkan Protokol Kesehatan Polisi mengimbau pedagang dan pembeli di pasar-pasar tradisional agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menerapkan physical distancing.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengimbau pedagang dan pembeli di pasar-pasar tradisional mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menerapkan physical distancing (jaga jarak).

Imbauan ini disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela saat mendatangi Pasar Tradisional Tugu Rante di Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (13/5/2020) pagi. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona (Covid-19).

"Pagi ini kami melakukan peninjauan di Pasar Tugu Rante. Kita ingin memastikan aktivitas warga masyarakat di pasar tradisional ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam artian mereka tetap menerapkan physical distancing dan memakai masker," ungkap AKBP Leonard.

Pada kesempatan itu, petugas juga membagikan masker kepada para pedagang. Pedagang yang kedapatan tidak memakai masker langsung diminta memakai masker yang diberikan petugas kepolisian.

"Kami membagikan masker kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker saat berjualan. Baik yang berjualan maupun masyarakat yang sedang berbelanja harus tetap memakai masker," imbuhnya.

AKBP Leonard menambahkan, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap penerapan physical distancing di tengah-tengah masyarakat. Sehingga dapat menekan penyebaran virus Corona.

"Kita mengevaluasi agar ke depan jarak antar pedagang ini bisa diatur sedemikian rupa untuk menekan penyebaran virus Corona," pungkasnya. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO