Serahkan BST dari Kemensos, Bupati Sumenep: Yang Sudah Terdaftar PKH Tak Dapat BST

Serahkan BST dari Kemensos, Bupati Sumenep: Yang Sudah Terdaftar PKH Tak Dapat BST Secara simbolis Bupati Sumenep serahkan BST KPM untuk kebutuhan keluarga terdampak Covid-19.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) harus mempergunakan uang yang telah diterima sesuai kebutuhan. Sehingga program pemerintah itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat terdampak wabah virus Corona atau Covid-19.

Demikian pesan yang disampaikan  Dr. KH. A. Busyro Karim, di sela-sela peluncuran BST bagi keluarga terdampak Covid-19, di Kantor Pos Sumenep, Senin (11/05/2020).

“Saya tekankan KPM memanfaatkan bantuannya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari di tengah masa pendemi Covid-19. Jangan menggunakannya untuk keperluan yang tidak penting atau tidak perlu,” kata bupati.

Ia menjelaskan, BST adalah program pemerintah melalui Kementerian Sosial RI. Di Kabupaten Sumenep ada 65.859 KPM BST, tetapi saat ini yang sedang proses pencairan bantuan baru 36.403 KPM. Mereka akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan, terhitung April hingga Juni. 

"Yang jelas, KPM yang belum menerima bantuan tidak perlu resah, karena pemerintah daerah melalui pihak terkait hanya menunggu waktu saja proses pencairannya sesuai dengan data yang ada," tambahnya.

KPM BST adalah keluarga yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah seperti PKH dan bantuan sembako. Untuk itu, bupati memastikan pihaknya akan mencoret atau mengganti KPM yang salah sasaran, misalnya telah menerima program pemerintah lainnya, baik PKH atau bantuan sembako. Bahkan, ia meminta KPM itu harus mengembalikan dana bantuan yang diterimanya, apabila ketahuan mendapat bantuan dobel. 

"Masyarakat harus ikut mengawasi penyaluran BST ini, sekaligus memberikan masukan dan melaporkan ke pemerintah daerah jika ada KPM tidak tepat sasaran. Silakan hubungi nomor pengaduan, manakala menemukan data KPM salah sasaran di 085234272695," pesannya.

Kepala Dinsos Kabupaten Sumenep M. Iksan menambahkan, dana BST dari Kementerian Sosial RI kepada 65.859 KPM mencapai Rp 118 miliar lebih yang penyalurannya melalui beberapa pihak.

“Proses penyaluran BST dari 65.859 KPM melalui Kantor Pos dan perbankan, yakni sebanyak 36.403 KPM di Kantor Pos dengan total dana Rp 65 miliar lebih, melalui Bank BNI sebanyak 2.300 KPM dananya Rp 4 miliar lebih, Bank BRI sebanyak 821 KPM dananya Rp 1 miliar lebih, Bank Mandiri sebanyak 154 KPM dananya Rp 277 juta lebih, dan Bank BTN sebanyak 19 KPM dananya Rp34 juta lebih,” bebernya. 

Peluncuran BST oleh ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada Kepala Kantor Pos Sumenep, Aquedsa Habibi dan KPM sekaligus meninjau langsung proses pencairan dana yang dilakukan petugas PT Pos. (aln/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Belajar dari Kisah Nabi Isa, Warga di Sumenep Doa Bersama Tiup Kepala Kambing':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO