TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi merasa kaget ketika namanya tercatat sebagai calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu tiap bulan selama 3 bulan dari Kemensos (Kementerian Sosial). Bantuan itu diberikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 ini.
Terkait hal tersebut, ia lantas meminta pada pemerintah desa untuk mencoret namanya dari daftar penerima BST Kemensos.
"Saya sudah minta pada pihak pemerintah desa agar nama saya dicoret saja dari calon penerima bantuan dari Kemensos. Saya rasa masih banyak warga desa yang lebih membutuhkan bantuan seperti ini," kata Doding di gedung DPRD Trenggalek, Senin (11/5).
Doding yang secara administrasi tercatat sebagai warga RT 01 RW 01 Desa Karangan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek ini menceritakan awal mula ia tahu namanya tertera di daftar penerima BST Kemensos.
"Jadi, kemarin malam itu Kades Karangan telepon ke saya. Kades bilang bahwa nama saya terdata sebagai orang yang menerima BST dari Kemensos. Lha, saya juga kaget kok orang seperti saya malah dapat bantuan," kata Doding merasa heran dan tertawa.
Sementara Kades Karangan Tri Rohadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan jika nama Doding Rachmadi terdata sebagai calon penerima manfaat BST dari Kemensos.