GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mewajibkan perusahaan untuk melakukan rapid test (tes cepat) kepada karyawan/buruhnya untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Ada puluhan perusahaan berskala besar yang memiliki karyawan ratusan bahkan sampai ribuan orang dikumpulkan bupati di Ruang Mandala Bakti Praja pada Jum’at (8/5).
BACA JUGA:
- Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Bupati menyatakan, rapid test dilakukan karena pihaknya tidak ingin kecolongan seperti perusahaan yang ada di kota tetangga yang mana banyak karyawannya dinyatakan terbukti positif COVID-19.
Hal ini dipicu ada satu orang/karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19 kemudian menular kepada beberapa karyawan yang lain. Akhirnya, lanjut bupati, perusahaan tersebut ditutup.
"Bagi kami, jangankan perusahaan, pasarpun kalau sudah terkonfirmasi positif, pasti akan kami tutup. Kami imbau agar semuanya berhati-hati. Hal ini jangan sampai terjadi di Gresik. Untuk itu, agar semuanya bisa melihat dirinya sendiri. Kami tidak ingin ada perusahaan yang tutup karena COVID-19, " ujar bupati didampingi oleh Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim dan pejabat Forkopimda
Gayung bersambut, lanjut Bupati Gresik, bahwa permintaan perusahaan untuk melaksanakan rapid test untuk karyawan direspons positif. Hampir semua perusahaan menyatakan siap dan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik.
Dari Petrokimia Gresik bahkan sudah melakukan rapid test pada 91 persen karyawannya. Begitu halnya dengan PT. Wilmar yang menyatakan sudah melaksanakan rapid test pada 30 persen karyawan.
Sedangkan PT KAS, Garuda Food, dan PT Smelting siap melaksanakan rapid test dan akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Gresik.